Friday, April 14, 2006

011000 - Tugas Tim Dokter Belum Final

TUGAS tim dokter pengadilan belum selesai, masih ada beberapa orang yang perlu diperiksa otaknya, yaitu para hakim. Begitu menurut "tulisan tamu" seorang pengirim e-mail. Kata kawan e-mail ini, walaupun tidak ada tanda yang terlihat dari luar, tetapi berdasarkan keputusan yang mereka buat, mudah dideteksi ada bagian otak yang tidak berfungsi dengan benar, seperti bagian pendengaran yang tidak peka terhadap nurani banyak orang. Bagian logikanya tidak berhasil menemukan jalan lain yang lebih bijak, seperti misalnya kemungkinan pengadilan in absentia. Terdakwa pikun tidak masalah. Pengadilan masih bisa jalan terus... toh para pembela bisa panggil banyak saksi yang meringankan. Para kroni banyak yang bisa dijadikan saksi... sekalian didaftar untuk diproses lebih lanjut :)

Kasus pengadilan yang diributkan ini sebetulnya kasus yang kurang tepat. Tokoh politik Bara Hasibuan berkali-kali mengingatkan, buat apa mengadili Soeharto sebagai Ketua Yayasan, sementara Soeharto sebagai mantan presiden dibiarkan saja. Yang penting bukan korupsi uang amal yayasan, tetapi penyalahgunaan kekuasaan yang mendasari semua korupsi dan kekerasan.

Pendapat hukum datang dari Munir SH. Menurutya, mestinya hakim tidak boleh menghentikan perkara Soeharto. Itu aneh, katanya, seharusnya majelis hakim menunda sampai terdakwa sembuh. Betul juga. Ketika kecil waktu saya sakit, boleh tidak masuk sekolah, tapi tidak disuruh berhenti sekolah seterusnya.

Berpaling pada anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta, ia menegaskan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengkhianati Ketetapan MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Persidangan hanya dapat dihentikan apabila terdakwa meninggal dunia, dalam pengampuan dan karena sakit ingatan (gila). Majelis hakim seharusnya memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Tap MPR, "Untuk pemberantasan KKN harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, termasuk mantan presiden Soeharto."

Biasanya anggota DPR dan pimpinan MPR rajin bicara, sekarang kita tunggu. Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan, "Pengamatan saya bertalian dengan diabaikannya rasa keadilan rakyat." Marzuki sebagai Jaksa Agung sudah minta tiga hal. Pertama, supaya hakim melihat langsung bagaimana keadaan Soeharto. Kedua, agar bertanya kepada Mahkamah Agung tentang peradilan in absentia. Ketiga, agar yang sakit dirawat di rumah sakit pemerintah. Tiga-tiganya ditolak, Karena itu Marzuki katanya akan melakukan perlawanan, berbentuk pengajuan masalah ini ke pengadilan tinggi agar supaya keputusan Majelis Hakim PN Jaksel dibatalkan. Ayo Kiki, orang sudah banyak meragukan Anda. Ini kesempatan Anda untuk berperan dengan jelas.

MENGAPA begitu penting Soeharto diadili? Bukankah katanya akan diberi pengampunan oleh Presiden? Jelas penting, Soeharto diadili atau tidak. Pelanggar yang diampuni setelah dihukum, jelas beda dengan pelanggar yang berkeliaran.

Yang pertama menjadi bukti hukum masih ada di Indonesia, yang kedua menambah semangat pelanggar. Lihat pimpinan nasional sekarang, baik di pemerintah dan terutama di DPR hasil Pemilu 1999. Mereka naik ke panggung nasional langsung karena rakyat tidak menginginkan Soeharto terus berkuasa. Mereka yang berkorban langsung dalam aksi reformasi, tidak ada yang mengambil manfaat langsung sekarang secara materi atau kekuasaan. Mereka mau berkorban karena tidak menginginkan Indonesia melanjutkan kehidupan Orde Baru. Alangkah tidak adil, kalau setelah aktivis reformasi memberi jalan kepada elite politik baru, lalu Soeharto dibiarkan bebas begitu saja.

Bila Soeharto berhasil diadili dan hukum menyatakan dia salah, maka lebih sedikit orang yang akan meneruskan cara-caranya. Akan berkurang orang yang ingin menjadi Ketua Partai dan Ketua DPR dan Ketua Mahkamah Agung dengan dukungan dana dan jaringan Orde Baru. Makin sedikit orang yang bisa dibayar untuk membuat kerusuhan dan perpecahan dan pemboman. Hukuman bagi Soeharto dan para kroni yang menyalahgunakan kekuasaan bukan untuk balas dendam, tetapi untuk mencegah pembenaran cara-cara yang salah. Karena itu tidak heran bila ratusan pendapat bertaburan hari-hari ini mengenai pengadilan Soeharto, dan judul berita koran di seluruh dunia memuat perkembangannya. Tidak perlu kita sebut lagi semua pendapat itu, kecuali barangkali satu.

BAGAIMANA pendapat Presiden RI? Untunglah pada saat kritis dia jarang salah. Sekarang Gus Dur membawa bola lurus ke arah gawang. Tangkap Tommy, ganti Kapolri, tangkap milisi, lindungi mahasiswa, minta hakim bersih untuk melanjutkan pengadilan Soeharto. "Saya akan menelepon Pejabat Sementara Ketua MA untuk mencari hakim yang bersih, yang tegas, dan janganlah hakim yang bisa dibeli orang," katanya.

Gus Dur memang tampak jengkel, apalagi karena terjadinya perkelahian antara ribuan massa pro-Soeharto dengan anti-Soeharto. "Kasus ini penting untuk menegakkan kekuasaan hukum yang sebenarnya. Bahkan kita pun sudah terlalu baik hati. Pencuri ayam saja ditahan, Pak Harto kok tidak," ucap Gus Dur. Mungkin dia cocok dengan udara Amerika Selatan, kali ini Gus Dur sama dengan kita yang selalu merengek meminta menarik garis pemisah tebal dengan masa lalu. Sekaranglah saatnya. Carpe diem, seize the day.

Ada kabar Gus Dur akan menunjuk juru bicara. Sekarang tidak perlu, sebab Gus Dur sudah menjadi juru bicara kita semua. Bukan saja tugas tim dokter yang belum selesai, tetapi tugas kita semua.

Wimar Witoelar - Asal Usul, 1 Oktober 2000

0 Comments:

Post a Comment

<< Home